Tugas Pertemuan 10 EPTIK
1. Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam:
a. berkirim surat melalui email
b. berbicara dalam chatting
2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses professional” dalam mengukur sebuah
profesionalisme
4. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim,
dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya.
(Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT)
Jawab
1. a. Berkirim surat melalui email :
* Email Spam
* Email Bomb
* Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Izin
* Penyebaran Virus Melalui Attach Files
* Email Porno
b. Berbicara dalam chatting :
* Merusak Nama Baik
* Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
* Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
* Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan antar golongan)
2. a. Berkirim surat melalui email :
Email Spam :
Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
Email Bomb :
Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Izin :
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
Penyebaran Virus Melalui Attach Files :
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email
Email Porno :
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama
b. Berbicara dalam chatting :
Merusak Nama Baik :
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
Meyanrankan Tindakan Melanggar Hukum :
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan :
Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.
Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama,Ras, dan antar golongan) :
Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
3. Profesi menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Menurut Daniel Bell (1973), profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplementasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan.
4. Polisi : seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.
Dalam hal ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama dengan DBMS.
Tentunya yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya.
Pekerjaan analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database.
Database administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain.
Comments
Post a Comment