Tugas Pertemuan 10 EPTIK

 1. Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam:

a. berkirim surat melalui email

b. berbicara dalam chatting

2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas

3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses professional” dalam mengukur sebuah

profesionalisme

4. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim,

dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya.

(Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT)


Jawab

1. a. Berkirim surat melalui email :

* Email Spam

* Email Bomb

* Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Izin

* Penyebaran Virus Melalui Attach Files

* Email Porno

b. Berbicara dalam chatting :

* Merusak Nama Baik

* Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum

* Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan

* Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan antar golongan)


2. a. Berkirim surat melalui email :

Email Spam : 

Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

Email Bomb : 

Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.

Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Izin :

Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.

Penyebaran Virus Melalui Attach Files :

Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email

Email Porno : 

Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama

b. Berbicara dalam chatting : 

Merusak Nama Baik : 

Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain. 

Meyanrankan Tindakan Melanggar Hukum :

Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain. 

Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan : 

Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama,Ras, dan antar golongan) :

Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.

3. Profesi menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Menurut Daniel Bell (1973), profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplementasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan.

4.  Polisi : seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.

     Hakim : profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:
Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional. Menjaga dan memelihara integritas profesi. Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu, taat pada ketentuan atau aturan hukum, konsisten selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan dan loyalitas.
Dokter : Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang telah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit. Sebagai contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar. Dokter dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang.
Programmer : Dalam setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu bidangnya yang sedang anda lakukan. Kita juga perlu mengetahui kode etik professional yang harus dimiliki oleh seorang IT. Dan berikut adalah ciri-ciri profesionalisme yang dibutuhkan seorang IT:
a)    Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
b)    Mampu melakukan pendekatan multidispliner
c)   Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
d)   Bekerja dibawah disiplin etika
e)   Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang IT
Data Entry Operator : Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya, diantaranya sebagai berikut : 
a)   Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
b)    Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang dat entry
c)   Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput
    Database Administrator : Beberapa tugas Database administrator umumnya meliputi:
a)   Konfigurasi Hardware dan Software
Dalam hal ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama dengan DBMS.
b)    Instalasi Software Baru
Tentunya yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. 
c)   Analisis Data
Pekerjaan analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database.
d)    Desain Database
Database administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain.
  Profesi Bidang IT dan Non IT
Bidang IT
Network Engineer
a.        Mencatat dan melaporkan permasalahan di dalam komputer user di dalam jaringan
b.         Tidak boleh membiarkan data-data perusahaan disabotase
c.          Memiliki sikap yang disiplin dan tetap pada tugas yang sudah dibuat
d.         Tidak boleh mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan   perusahaan
    Bidang Non IT
 Guru
 Belajar dengan baik mengenai bidak studi yang akan diajarkan. Misalnya, matematika.
 Maka sebagai guru yang profesional harus terys belajar perkembangan ilmu matematika, serta mempelajari teknik psikologis anak agar dapat menyampaikan pelajaran dengan baik.




Comments